ATURAN UMUM :
1. Tidak boleh pindah shift tanpa persetujuan dosen dan wajib mencari penggantinya.
2. Tidak hadir tanpa alasan ==> Anggap Hadir ( Nilai 0 )
( 1 orang hadir --> praktikum jalan )
- sakit : Menyertakan Surat Keterangan Dokter ( No. CP Dokter )
- diopname : Menyertakan Surat Keterangan dari RS
- kemalangan : Menyertakan surat keterangan dari orang tua : No. HP/CP
3. Toleransi terlambat 15 menit
- berhubungan nilai X <= 15 --> discount 1.5 x keterlambatan x > 15 --> keluar (nilai 0) dan kembali ke pasal 2
4. Aturan poltek + Sepatu, tidak boleh bertindik (khusus untuk laki2)
5. Wajib bawa laptop (jika tidak bawa --> tidak masuk ruangan)
6. Nilai Objektif (Tanpa memandang apapun)
PENILAIAN PROSES
I. TP (15 %) :
1. TP diumumkan Hari Sabtu Jam 17.00
2. TP akan ditempel di papan pengumuman
3. TP dikumpulkan maksimal hari Senin Jam 07.00
4. Keterlambatan pengumpulan akan diberi diskon pengurangan nilai ( 1 x jumlah menit keterlambtan) --> Lebih dari 15 menit dianggap tidak mengumpulkan ( nilai alias 0)
5. TP dikerjakan dengan tulisan tangan
6. Format TP : Diberi Margin/Garis Pinggir, Tulis Tangan, Kertas A4, Rapi, Pulpen Warna Hitam/Biru.
Lihat format terlampir....
II. JURNAL (15%):
1. Jurnal diberikan setelah praktikum berakhir
2. Jurnal berupa hasil yang praktikum yang diadakan hari itu.
3. Jurnal dikumpulkan 1x24 setelah jurnal dikeluarkan
4. Keterlambatan sesuai dengan poin TP
5. Pengiriman Jurnal : Dikirim ke email. (jarkompoltek2009@gmail.com)
Dengan ketentuan:
- Cantumkan di tujuan email: kelas, nama, nim, “judul Jurnal”
III. PRAKTIKUM (40 %)
Hal ini meliputi :
- Keaktifan (dalam proses praktikum)
- Kedisiplinan (Mentaati Aturan yang ada, jujur, dll)
- Kehadiran
IV. TuBes (Tugas Besar) 30 % :
Skip (Diumumkan menyusul)