Berkumpul di suatu tempat
untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan
diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini
banyak sekali, diantaranya.
Tidaklah suatu kaum
berkumpul untuk berdzikir dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali
malaikat akan menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan terampuni
dosa-dosa kalian. (HR Ath-Thabrani)
Sedangkan dalil yang
menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum di
antaranya adaah hadits qudsi berikut ini. Rasulullah SAW bersabda:
Allah Ta’ala berfirman:
Aku kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadapku, dan aku senantiasa
menjaganya dan memberinya taufiq serta pertolongan kepadanya jika ia menyebut
namaku. Jika ia menyebut namaku dengan lirih Aku akan memberinya pahala dan
rahmat dengan sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebutku secara berjamaah atau
dengan suara keras maka aku akan menyebutnya di kalangan malaikat yang mulia.
(HR Bukhari-Muslim)
Dzikir secara berjamaah
juga sangat baik dilakukan setelah shalat. Para ulama menyepakati kesunnahan
amalan ini. At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW ditanya:
“Apakah Doa yang paling
dikabulkan?”
Rasulullah menjawab:
“Doa di tengah malam, dan
seusai shalat fardlu.” (At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan.
Dalil-dalil berikut ini
menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjamaah
setelah shalat secara khusus, di antaranya hadits Ibnu Abbas berkata:
Aku mengetahui selesainya
shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR Bukhari
Muslim)
Mengeraskan suara dalam
berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah.
(HR Bukhari-Muslim)
Dalam sebuah riwayat
al-Bukhari dan Muslim juga, Ibnu Abbas mengatakan:
Aku mengetahui bahwa
mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdikir yang keras itu. (HR
Bukhari Muslim)
Hadits-hadits ini adalah
dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tentunya tanpa
berlebih-lebihan dalam mengeraskannya.
KH A Nuril Huda
Ketua Pengurus Pusat
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)