Shalat Arba’in di Masjid
Nabawi
Sebagian jama’ah haji ada
yang menggunakan kesempatan berziarah ke Madinah untuk melaksanakan shalat
empat puluh kali secara berturut-turut di masjid Nabawi. Amaliah ini lebih kita
kenal dengan istilah Shalat Arba’in. Bagaimanakah Shalat Arba’in itu? Adakah
tuntunan Nabi SAW yang mengajarkannya?
Untuk menjawab pertanyaan
ini, ada baiknya kalau melihat hadlts Nabi SAW, yang menjelaskan keutamaan tiga
masjid yang mempunyai sejarah besar dalam Islam, yakni masjidil Haram, masjib
Nabawi serta masjidil Aqsha.
“Dari Abli. Hurairah RA
dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, ‘Janganlah kamu bersikeras untuk
berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid
Nabawi), serta Masjidil Aqsa.’” (HR Bukhari)
Dalam hadits ini, ada
anjuran yang sangat kuat dari Nabi SAW untuk berziarah, mendatangi sekaligus
beribadah di tiga masjid itu. Karena tempat-tempat tersebut mempunyai
keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di dunia ini. Dalam sebuah hadits
disebutkan:
“Dari Jabir RA, bahwa
Rasulullah SAW bersabda, “Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih
utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan
melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan
shalat seratus ribu kali di tempat lainnya.” (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Dari hadits ini
terlihatjelas bahwa melakukan ibadah di dua masjid tersebut memiliki keutamaan
yang sangat besar. Karena itu, para ulama sangat menganjurkan orang yang sedang
melakukan ibadah haji, sebisa mungkin untuk memperbanyak melaksanakan ibadah di
masjid tersebut. Al Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf an-Nawawi dalam Kitab
al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan:
“Orang yang melakukan
ibadah haji, selama ia di Madinah, selayaknya untuk selalu melaksanakan shalat
di Masjid Rasulullah SAW. Dan sudah seharusnya dia juga berniat ‘i’tikaf,
sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang ibadah di Masjidil Haram. (Kitab
al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal Umrah, hal 456)
Dan sangat dianjurkan
untuk melaksanakan shalat tersebut secara berturut turut selama empat puluh
kali. Sebab ada fadhilah yang sangat besar jika perbuatan ini dilaksanakan di
Masjid Nabawi. Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Anas bin Miilik,
bahwa Rasululliih SAW bersabda, “Barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid
Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan
dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan.” (Musnad
Ahmad bin Hanbal).
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan Shalat Arba’in oleh jama’ah haji atau umat Islam
lainnya ketika di Madinah memang dianjurkan di dalam syariat Islam.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren
Nurul Islam, Ketua PCNU Jember