Shahih Muslim
Karya Imam Muslim bin al Hajjaj (Imam Ahli hadits), dengan syarahnya karya Imam Yahya bin Syaraf an Nawawi.
Berikut ini terjemahan yang dimaksud:
“Dia (Asma’ binti Abi Bakar ash-Shiddiq) mengeluarkan jubah –dengan motif– thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutera yang kedua lobangnya tertutup. Asma’ berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika ‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah, oleh karenanya kita mencucinya agar diambil berkahnya sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”. Dalam riwayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”.
Dalam menjelaskan hadits di atas Imam an Nawawi menuliskan: Dalam hadits ini terdapat dalil dalam anjuran untuk mencari berkah dengan peninggalan-peninggalan orang-orang saleh dan dengan baju mereka.
Hadits ini benar-benar telah menghantam anggapan orang yang mendustakan bertabaruk, terhadap peninggalan para nabi dan para sholihin. Terutama anggapan penolakan yang ekstrim dari Wahabi. Berhati-hatilah kawan, pahami dan berguru kepada guru yang jelas sanad keilmuannya. Jangan sampai sebaliknya, sungguh telah banyak yang disesatkan setelah lama berakidah yang benar, dampaknya mereka dengan gampangnya mengkafirkan orang yang tidak sependapat dengannya, sungguh laknat Allah sebenarnya berbalik menyerang mereka sendiri, karena ke "aku" annya.
Sumber: http://salafytobat.wordpress.com
Karya Imam Muslim bin al Hajjaj (Imam Ahli hadits), dengan syarahnya karya Imam Yahya bin Syaraf an Nawawi.
Berikut ini terjemahan yang dimaksud:
“Dia (Asma’ binti Abi Bakar ash-Shiddiq) mengeluarkan jubah –dengan motif– thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutera yang kedua lobangnya tertutup. Asma’ berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika ‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah, oleh karenanya kita mencucinya agar diambil berkahnya sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”. Dalam riwayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”.
Dalam menjelaskan hadits di atas Imam an Nawawi menuliskan: Dalam hadits ini terdapat dalil dalam anjuran untuk mencari berkah dengan peninggalan-peninggalan orang-orang saleh dan dengan baju mereka.
Hadits ini benar-benar telah menghantam anggapan orang yang mendustakan bertabaruk, terhadap peninggalan para nabi dan para sholihin. Terutama anggapan penolakan yang ekstrim dari Wahabi. Berhati-hatilah kawan, pahami dan berguru kepada guru yang jelas sanad keilmuannya. Jangan sampai sebaliknya, sungguh telah banyak yang disesatkan setelah lama berakidah yang benar, dampaknya mereka dengan gampangnya mengkafirkan orang yang tidak sependapat dengannya, sungguh laknat Allah sebenarnya berbalik menyerang mereka sendiri, karena ke "aku" annya.
Sumber: http://salafytobat.wordpress.com