ADAB MALAM PERTAMA:
Inilah beberapa etika bagi setiap pasangan pengantin yang harus diperhatikan pada malam pertama. Ketika kedua mempelai telah masuk ke rumahnya, maka disunnahkan:
1. Sang suami mengucapkan salam kepada pa-sangannya, untuk mengurangi rasa gamang di hati sang isteri.[1]
Ummu Salamah radhiyallaahu 'anhaa, menceritakan tentang Nabi tatkala beliau menikahinya. Ketika hendak mendatanginya Beliau shallal-laahu 'alaibi wa sallam mengucapkan salam.[2]
2. Hendaklah ia bersikap lemah-lembut kepadanya, semisal dengan memberikan sesuatu berupa minuman atau makanan ringan yang manis-manis:
Diriwayatkan dari Asma' binti Yazid radhiyal-laabu 'anha, ia berkata:
Catatan:
[1] Bersumber dari kitab Aadaabuz Zifaaf, karya al-Albani, kitab al-insywaan fi Aadaabin Nikaah, karya Abu Ishaq al-Juwaini, kitab al-Mu aasyaraah bainaz Zaujaini, karya 'Amr 'Abdul Mun'im, dan kitab Fiqhuz Zawaaj, karya as-Sadlan..
[2] Akhlaaqun Nabiyy, karya Abusy Syaikh (199) dengan sanad hasan.
"Aku mendandangi 'Aisyah untuk (dipersunting)
Rasulullah shallallaabu 'alaibi wa sallam kemudian aku mendatangi Rasulullah, aku panggil Beliau untuk melihat kecantikannya setelah berhias. Lalu Beliau datang dan duduk di samping 'Aisyah. Lalu disuguhkan gelas besar berisi susu kepada beliau.
Beliau pun minum dan menyerahkannya kepada Aisyah yang menundukkan kepala karena malu.
Asma' berkata, "Aku pun menegur 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Ambilah dari tangan Rasulullah shallallaahu alaibi wa sallam, Akhirnya la mengambil gelas itu dan meminumnya sedikit [3]
3. Suami membelai kepala sang isteri seraya mendoakannya:
Rasulullah shallallaahu 'alaibi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya sambil menyebut Nama Allah 'Azza wa Jalla dan berdo'a untuk keberkahannya, dengan membaca:
*Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau ciptakan padanya [4]
Catatan:
[3] HR. Ahmad (VI/452) dan sanadnya ada kemungkinan hasan.
[4] HR Abu Daud (no. 2160), an-Nasa-i dalam malul Yaum toal
Lailah (241-264), dan Ibnu Majah (no. 1918) dengan sanad hasan.
4. Shalat berjamaah dua raka'at bersamanya (sebagaimana diriwayatkan dari kaum Salaf)
Di antara riwayat tersebut adalah hadits Abu Said maula (budak yang dibebaskan oleh) Abu Said, ia berkata, "Aku menikah ketika aku ma-sih berstatus hamba sahaya. Aku mengundang beberapa orang Sahabat Nabi shallallaahu 'alaibi diantaranya Abu Masud, Abu Dzarr dan Hudzaifah
Ia berkata, "Lalu dikumandangkan iqamat untuk shalat. Abu Dzarr hendak maju sebagai imam, namun mereka berkata (kepadaku), "Kamulah yang maju!"
Ia (Abu Sa'id) berkata, "Haruskah seperti itu?"
Mereka menjawab, "Betul,"
Ia (Abu Sa'id berkata, "Akhirnya aku pun maju mengimami mereka, padahal aku adalah seorang budak. Mereka mengajariku seraya berkata, 'Jika isterimu telah masuk kepadamu, lakukanlah shalat dua raka'at bersamanya. Mohonlah kebaikan apa-apa yang datang kepadamu, dan mohonlah perlindungan dari segala kejelekannya. Setelah itu terserah kepadamu dan isterimu [5]
Catatan:
[5] Syaikh al-Albani menisbatkan atsar ini kepada Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih. Dalam masalah ini beliau mengemukakan atsar-atsar yang lain dalam Aadabuz Zifaaf, hal. 94.
5. Disunnahkan bersiwak sebelum menemui isterinya agar mulutnya bersih. Dibolehkan pula menggunakan selain siwak seperti sikat gigi, pasta gigi dan yang semisalnya. Hal ini akan lebih menambah kelanggengan dan ke-mesraan rumah tangga.
Diriwayatkan dari Syuraih bin Hani, la ber-kata, "Aku bertanya kepada 'Aisyah:
'Apa yang pertama kali Nabi shallallaabu 'alai-bi wa sallam lakukan ketika beliau masuk ke rumahnya?" "Aisyah menjawab, "Bersiwak".[6]
6. Menyebut Nama Allah dan berdo'a ketika hendak melakukan jimak
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallaabu anhumaa, ia mengatakan bahwa Nabi shallallaabu alaibi wa sallam bersabda:
"Ingat, apabila salah seorang dari kalian akan ber-setubuh dengan isterinya ia membaca basmalah, di-lanjutkan dengan membaca, (Ya Allah jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang Engkau rizkikan kepada kami), kemudian ditakdirkan dari hubungan itu seorang anak, maka ananya itu tidak akan dibahayakan oleh syaitan
selama-lamanya.[7]
Saya katakan: Untuk menambah manfaat da-lam pembahasan ini, alangkah baiknya jika saya kemukakan beberapa etika dan hukum yang ber-hubungan dengan jimak.
Catatan:
[6] Shahih Muslim (no. 253).
[7] HR. Al-Bukhari (no. 5165) dan Muslim (no. 1434).